Rabu, 23 Maret 2022
Menindaklanjuti instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perayaan Rahina Tumpek Landep Dengan Upacara Jana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dihadiri beberapa OPD Terkait.
Rapat membahas persiapan secara niskala yang akan dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung yang terpusat di Pura Dasar Buana Gelgel. sementara secara sekala berupa pameran benda pusaka dan penyerahan penghargaan kepada pelaku teknologi tradisional dan modern dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan.