Rabu, 6 Juli 2022
Menindaklanjuti Insruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut Dengan Upacara Jana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Ttii Kehidupan Masyarakat Bai Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda. Kab. Klungkung melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas.
Dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dihadiri beberapa opd terkait. Rapat membahas tentang rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan seperti persembhaynagn serta acara sosial yang berkaitan dengan pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu, yatim piatu dan pemberian bantuan atau penghargaan kepada siswa kurang mampu yang berprestasi. Dalam acara tersebut akan dilengkapi dengan pertunjukan seni pada malam tumpek krulut.