LPPD adalah singkatan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LPPD merupakan laporan yang wajib disusun oleh kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota) setiap akhir tahun anggaran dan setiap akhir masa jabatan. Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun kepada pemerintah pusat.
I. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) No. 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13/2019.
II. Jenis-Jenis LPPD
LPPD Tahunan:
Disusun setiap tahun dan disampaikan oleh kepala daerah kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
LPPD Akhir Masa Jabatan:
Disusun oleh kepala daerah pada akhir masa jabatannya sebagai pertanggungjawaban selama menjabat
III. Tujuan LPPD
- Sebagai bahan evaluasi kinerja kepala daerah;
- Memberikan gambaran mengenai capaian pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
- Menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pemerintah pusat kepada daerah.
IV. Manfaat LPPD
- Menyediakan data objektif tentang kinerja pemerintahan daerah;
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas;
- Menjadi dasar pemberian penghargaan atau sanksi kepada daerah.
V. Isi LPPD
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan;
- Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan;
- Pelaksanaan tugas pembantuan;
- Inovasi daerah;
- Pelaksanaan kebijakan strategis nasional.
VI. Proses dan Mekanisme
- LPPD disusun oleh tim yang ditunjuk oleh kepala daerah;
- Dikoordinasikan dengan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah);
- Disampaikan ke Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir (biasanya akhir Maret tahun berikutnya);
- Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi dan memberikan umpan balik kepada daerah.
Dokumen LPPD Daerah Kabupaten Klungkung dapat diakses melalui link berikut:
- LPPD Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Klik disini
- LPPD Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Klik disini
- LPPD Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2023 Klik disini
- LPPD Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2024 Klik disini