
Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat melalui Zoommetting untuk melakukan pembahasan Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT. CTRIP International Indonesia tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga di Kabupaten Klungkung berbasis E-Ticketing dan E-Payment System.
Maksud dan tujuan dilakukan pembahasan Kerja Sama Tiga Pihak adalah dalam rangka mewujudkan rencana kerja sama tentang pemanfaatan potensi PARA PIHAK secara bersama-sama, profesional, legal, dan akuntabel bermaksud melaksanakan berbagai aktivitas yang terukur dan terencana untuk memenuhi keperluan optimalisasi pengelolaan pelayanan Retribusi Pariwisata Kawasan Wisata Nusa Penida dan Kawasan Wisata Pulau Nusa Lembongan – Nusa Ceningan secara elektronik yang terkoneksi dengan layanan jasa perbankan yang handal, akurat, stabil, akuntabel, legal, dan saling menguntungkan PARA PIHAK dan sedangkan tujuannya adalah meningkatkan citra pariwisata Nusa Penida serta untuk mewujudkan pengelolaan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

